Artikel
Persyaratan Layanan Akta Kelahiran
01 Oktober 2022 15:00:00
Administrator
249 Kali Dibaca
Panduan Layanan Desa
Persyaratan layanan Penerbitan Akta Kelahiran di Desa Pinggir Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik diantaranya :
- Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI)
[Download F2.01] - Surat Kelahiran dari Dokter, Bidan atau Penolong
[ASLI]/ SPTJM data kelahiran - KTP Pelapor
- Kartu Keluarga (KK)
[ASLI] - Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Saksi 1 & 2
- Kutipan Akta Nikah atau Akta Perkawinan Orang Tua
[LEGALISIR]/ SPTJM Suami Istri Bermaterai apabila tidak dapat menunjukan Akta Perkawinan - Formulir F1.06 (Perubahan Biodata)
[Download F1.06]


Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes Tahun Anggaran 2024
Lurah Carik Sholawatan AEH
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Desember 2022
Musyawarah Desa Tentang RAPBDes Tahun Anggaran 2023
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Oktober & Nopember 2022
Persyaratan Layanan Cetak Ulang/Perubahan Kartu Keluarga
Persyaratan Layanan Cetak Akta Kelahiran/Akta Kematian
Persyaratan Layanan Penerbitan KTP
Persyaratan Layanan Permohonan KIA